Recent post
Showing posts with label Agama. Show all posts
Banyak orang menyatakan dirinya beragama Islam, namun diantara mereka tidak memperhatikan masalah shalat, bahkan ada juga yang tidak melaksanakan shalat sama sekali. Kenapa demikian ? Diantara penyebabnya, mereka tidak mengetahui kedudukan shalat yang sangat agung dalam agama.
KEDUDUKAN SHALAT DALAM AGAMA ISLAM
Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang lima dan merupakan kewajiban terbesar setelah dua syahadat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Islam dibangun di atas lima tiang: Syahadat Lâ ilâha illa Allâh dan Muhammad Rasûlullâh; menegakkan shalat; memberikan zakat; haji; dan puasa Ramadhân.” [HR. Bukhâri, no. 8; Muslim, no. 16]
Oleh karena itu shalat merupakan tiang agama. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ
Pokok urusan (agama) itu adalah Islam (yakni: syahadatain) , tiangnya shalat, dan puncak ketinggiannya adalah jihad.” [HR. Tirmidzi, no: 2616; dll, dishohihkan oleh Syeikh Al-Albani]
Karena pentingnya ibadah shalat, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menjaga shalat dengan sebaik-baiknya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthâ (shalat Ashar). Dan berdirilah untuk Allâh (dalam shalatmu) dengan khusyu’. [Al-Baqarah/2: 238]
Demikian juga shalat merupakan pembatas antara iman dengan kekafiran. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan syirik dan kekafiran adalah meninggalkan shalat. [HR. Muslim, no: 82, dari Jabir]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Perjanjian yang ada antara kami dengan mereka adalah shalat. Maka barangsiapa meninggalkannya, dia telah kafir. [HR. Tirmidzi, no: 2621; dll; Dishohihkan oleh syeikh Al-Albani]
Oleh karena itu, shalat merupakan amal yang pertama kali dihisab pada hari kiamat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ
Sesungguhnya pertama kali amal hamba yang akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka dia beruntung dan sukses, namun jika shalatnya rusak, maka dia gagal dan rugi. Jika ada sesuatu kekurangan dari shalat wajibnya, maka ar-Rabb (Allâh) Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Perhatikan (wahai para malaikat) apakah hambaKu ini memiliki shalat tathowwu’ (sunah), sehingga kekurangan yang ada pada shalat wajibnya bisa disempurnakan dengannya!”. Kemudian seluruh amalannya akan dihisab seperti itu. [HR. Ibnu Majah, no: 1425; Tirmidzi, no: 413; lafazh ini bagi imam Tirmidzi; dishohihkan oleh Syeikh Al-Albani]
Bahaya Meninggalkan Shalat
Menyia-nyiakan shalat merupakan sebab kesesatan, lalu bagaimana dengan meninggalkannya? Allâh Azza wa Jalla berfirman :
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ ﴿٥٩﴾ إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا
Maka datanglah sesudah mereka (yakni sesudah para Nabi), pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun. [Maryam/19: 59-60]
Orang-orang yang melaksanakan shalat, namun lalai dari shalatnya, mendapatkan kecelakaan yang besar, lalu bagaimana dengan orang-orang yang meninggalkannya ? Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ﴿٤﴾ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. [Al-Mâ’ûn/107: 4-5]
Oleh karena itu Allâh Subhanahu wa Ta’ala memberitakan bahwa meninggalkan shalat merupakan penyebab utama masuk neraka. Allâh Azza wa Jalla menceritakan jawaban para penghuni neraka ketika ditanya oleh para penghuni surga tentang sebab masuk neraka.
قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ﴿٤٣﴾ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ﴿٤٤﴾ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ ﴿٤٥﴾ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ ﴿٤٦﴾ حَتَّىٰ أَتَانَا الْيَقِينُ ﴿٤٨﴾ فَمَا لَهُمْ عَنِ التَّذْكِرَةِ مُعْرِضِينَ
Mereka (para penghuni neraka Saqor) menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”. Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at.[Al-Muddatstsir/74: 43-48]
HUKUM MENINGGALKAN SHALAT
Meninggalkan shalat ada dua bentuk :
• Meninggalkan shalat sambil meyakini bahwa shalat itu tidak wajib, maka pelakunya kafir. Ini berdasarkan kesepakatan Ulama.
• Meninggalkan shalat, karena malas namun tetap meyakini bahwa shalat itu wajib. Dalam masalah ini para ulama Ahlus Sunnah berbeda pendapat. Sebagian mereka berpendapat bahwa pelakunya belum kafir, sementara sebagian yang lain menghukuminya kafir. Pendapat kedua inilah yang lebih kuat –insya Allâh- berdasarkan banyak dalil dan perkataan as-salafush shalih.
Pendapat yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat adalah pendapat mayoritas Shahabat. [Lihat: Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, 1/172-177]
Bahkan sebagian Ulama menukilkan adanya ijma’ sahabat Nabi tentang kekafiran orang yang meninggalkan shalat. Seperti Imam Ibnu Hazm dalam kitab al-Muhalla, 2/242-243, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Kitâbus Shalat, hlm. 26, dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarhul Mumti’ 2/28].
Seorang tabi’in, Abdullâh bin Syaqîq rahimahullah, berkata, “Dahulu para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memandang sesuatu di antara amalan-amalan yang meninggalkannya merupakan kekafiran selain shalat”. [Riwayat al-Hakim, lihat: Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, 1/174]
Perbedaan pendapat Ulama tentang masalah meninggalkan shalat merupakan kekafiran atau bukan, ini menunjukkan besarnya kedudukan shalat.
HUKUMAN BAGI ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kaum Muslimin tidak berselisih pendapat bahwa meninggalkan shalat wajib dengan sengaja termasuk dosa besar yang terbesar, dan bahwa dosanya di sisi Allâh lebih besar daripada dosa membunuh, merampas harta orang, berzina, mencuri, dan minum khamr. Dan bahwa pelakunya menghadapi hukuman Allah, kemurkaanNya, dan kehinaan dariNya di dunia dan akhirat.
Kemudian ulama berbeda pendapat tentang (hukum) bunuh terhadapnya, tentang cara (hukum) bunuh terhadapnya, dan tentang kekafirannya.
(Imam) Sufyân bin Sa’id ats-Tsauri, Abu ‘Amr al-Auza’i, Abdullâh bin al-Mubârak, Hammad bin bin Zaid, Waki’ bin al-Jarrah, Mâlik bin Anas, Muhammad bin Idris asy-Syâfi’i, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahûyah dan murid-murid, mereka berfatwa bahwa orang yang meninggalkan shalat di (hukum) bunuh. Kemudian mereka berbeda pendapat tentang cara (hukum) bunuh terhadapnya. Mayoritas mereka berkata, “Dibunuh dengan pedang dengan cara dipenggal lehernya”. Sebagian pengikut imam Syâfi’i berkata, “Dia dipukul dengan kayu sampai dia shalat atau dia mati”. Ibnu Suraij berkata, “Dia ditusuk dengan pedang sampai mati, karena hal itu lebih sempurna di dalam menghentikannya dan lebih diharapkan untuk kembali (taubat)”. [Ash-Shalat wa Hukmu Tarikiha, hlm. 29-30]
Hukum bunuh tersebut tentu penguasa yang berhak melakukan setelah pelakunya diminta untuk bertaubat dan melakukan shalat, namun dia menolaknya.
Inilah sedikit keterangan mengenai kedudukan shalat yang sangat agung di dalam agama Islam, dan bahaya meninggalkannya. Semoga Allâh Subhanahu wa Ta’ala selalu menolong kita untuk melaksanakan shalat dengan sebaik-baiknya. Aamiin.
KEDUDUKAN SHALAT DALAM AGAMA ISLAM
Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang lima dan merupakan kewajiban terbesar setelah dua syahadat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Islam dibangun di atas lima tiang: Syahadat Lâ ilâha illa Allâh dan Muhammad Rasûlullâh; menegakkan shalat; memberikan zakat; haji; dan puasa Ramadhân.” [HR. Bukhâri, no. 8; Muslim, no. 16]
Oleh karena itu shalat merupakan tiang agama. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ
Pokok urusan (agama) itu adalah Islam (yakni: syahadatain) , tiangnya shalat, dan puncak ketinggiannya adalah jihad.” [HR. Tirmidzi, no: 2616; dll, dishohihkan oleh Syeikh Al-Albani]
Karena pentingnya ibadah shalat, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menjaga shalat dengan sebaik-baiknya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthâ (shalat Ashar). Dan berdirilah untuk Allâh (dalam shalatmu) dengan khusyu’. [Al-Baqarah/2: 238]
Demikian juga shalat merupakan pembatas antara iman dengan kekafiran. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan syirik dan kekafiran adalah meninggalkan shalat. [HR. Muslim, no: 82, dari Jabir]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Perjanjian yang ada antara kami dengan mereka adalah shalat. Maka barangsiapa meninggalkannya, dia telah kafir. [HR. Tirmidzi, no: 2621; dll; Dishohihkan oleh syeikh Al-Albani]
Oleh karena itu, shalat merupakan amal yang pertama kali dihisab pada hari kiamat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ
Sesungguhnya pertama kali amal hamba yang akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka dia beruntung dan sukses, namun jika shalatnya rusak, maka dia gagal dan rugi. Jika ada sesuatu kekurangan dari shalat wajibnya, maka ar-Rabb (Allâh) Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Perhatikan (wahai para malaikat) apakah hambaKu ini memiliki shalat tathowwu’ (sunah), sehingga kekurangan yang ada pada shalat wajibnya bisa disempurnakan dengannya!”. Kemudian seluruh amalannya akan dihisab seperti itu. [HR. Ibnu Majah, no: 1425; Tirmidzi, no: 413; lafazh ini bagi imam Tirmidzi; dishohihkan oleh Syeikh Al-Albani]
Bahaya Meninggalkan Shalat
Menyia-nyiakan shalat merupakan sebab kesesatan, lalu bagaimana dengan meninggalkannya? Allâh Azza wa Jalla berfirman :
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ ﴿٥٩﴾ إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا
Maka datanglah sesudah mereka (yakni sesudah para Nabi), pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun. [Maryam/19: 59-60]
Orang-orang yang melaksanakan shalat, namun lalai dari shalatnya, mendapatkan kecelakaan yang besar, lalu bagaimana dengan orang-orang yang meninggalkannya ? Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ﴿٤﴾ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. [Al-Mâ’ûn/107: 4-5]
Oleh karena itu Allâh Subhanahu wa Ta’ala memberitakan bahwa meninggalkan shalat merupakan penyebab utama masuk neraka. Allâh Azza wa Jalla menceritakan jawaban para penghuni neraka ketika ditanya oleh para penghuni surga tentang sebab masuk neraka.
قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ﴿٤٣﴾ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ﴿٤٤﴾ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ ﴿٤٥﴾ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ ﴿٤٦﴾ حَتَّىٰ أَتَانَا الْيَقِينُ ﴿٤٨﴾ فَمَا لَهُمْ عَنِ التَّذْكِرَةِ مُعْرِضِينَ
Mereka (para penghuni neraka Saqor) menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”. Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at.[Al-Muddatstsir/74: 43-48]
HUKUM MENINGGALKAN SHALAT
Meninggalkan shalat ada dua bentuk :
• Meninggalkan shalat sambil meyakini bahwa shalat itu tidak wajib, maka pelakunya kafir. Ini berdasarkan kesepakatan Ulama.
• Meninggalkan shalat, karena malas namun tetap meyakini bahwa shalat itu wajib. Dalam masalah ini para ulama Ahlus Sunnah berbeda pendapat. Sebagian mereka berpendapat bahwa pelakunya belum kafir, sementara sebagian yang lain menghukuminya kafir. Pendapat kedua inilah yang lebih kuat –insya Allâh- berdasarkan banyak dalil dan perkataan as-salafush shalih.
Pendapat yang menyatakan kafirnya orang yang meninggalkan shalat adalah pendapat mayoritas Shahabat. [Lihat: Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, 1/172-177]
Bahkan sebagian Ulama menukilkan adanya ijma’ sahabat Nabi tentang kekafiran orang yang meninggalkan shalat. Seperti Imam Ibnu Hazm dalam kitab al-Muhalla, 2/242-243, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Kitâbus Shalat, hlm. 26, dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarhul Mumti’ 2/28].
Seorang tabi’in, Abdullâh bin Syaqîq rahimahullah, berkata, “Dahulu para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memandang sesuatu di antara amalan-amalan yang meninggalkannya merupakan kekafiran selain shalat”. [Riwayat al-Hakim, lihat: Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, 1/174]
Perbedaan pendapat Ulama tentang masalah meninggalkan shalat merupakan kekafiran atau bukan, ini menunjukkan besarnya kedudukan shalat.
HUKUMAN BAGI ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kaum Muslimin tidak berselisih pendapat bahwa meninggalkan shalat wajib dengan sengaja termasuk dosa besar yang terbesar, dan bahwa dosanya di sisi Allâh lebih besar daripada dosa membunuh, merampas harta orang, berzina, mencuri, dan minum khamr. Dan bahwa pelakunya menghadapi hukuman Allah, kemurkaanNya, dan kehinaan dariNya di dunia dan akhirat.
Kemudian ulama berbeda pendapat tentang (hukum) bunuh terhadapnya, tentang cara (hukum) bunuh terhadapnya, dan tentang kekafirannya.
(Imam) Sufyân bin Sa’id ats-Tsauri, Abu ‘Amr al-Auza’i, Abdullâh bin al-Mubârak, Hammad bin bin Zaid, Waki’ bin al-Jarrah, Mâlik bin Anas, Muhammad bin Idris asy-Syâfi’i, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahûyah dan murid-murid, mereka berfatwa bahwa orang yang meninggalkan shalat di (hukum) bunuh. Kemudian mereka berbeda pendapat tentang cara (hukum) bunuh terhadapnya. Mayoritas mereka berkata, “Dibunuh dengan pedang dengan cara dipenggal lehernya”. Sebagian pengikut imam Syâfi’i berkata, “Dia dipukul dengan kayu sampai dia shalat atau dia mati”. Ibnu Suraij berkata, “Dia ditusuk dengan pedang sampai mati, karena hal itu lebih sempurna di dalam menghentikannya dan lebih diharapkan untuk kembali (taubat)”. [Ash-Shalat wa Hukmu Tarikiha, hlm. 29-30]
Hukum bunuh tersebut tentu penguasa yang berhak melakukan setelah pelakunya diminta untuk bertaubat dan melakukan shalat, namun dia menolaknya.
Inilah sedikit keterangan mengenai kedudukan shalat yang sangat agung di dalam agama Islam, dan bahaya meninggalkannya. Semoga Allâh Subhanahu wa Ta’ala selalu menolong kita untuk melaksanakan shalat dengan sebaik-baiknya. Aamiin.


SHALAT SUBUH
Hamba yang pertama mengerjakan sembahyang Subuh ialah Nabi Adam As, yaitu tatkala beliau keluar dari syurga lalu di turunkan ke bumi, perkara pertama yang di lihat beliau adalah kegelapan lalu beliau merasa takut yang teramat sangat, apabila fajar subuh telah nampak maka Nabi Adam As segera melaksanakan shalat dua raka’at dengan tertib yang di buat beliau adalah :
Raka’at pertama beliau menyatakan syukur karena terlepas dari kegelapan dan ketakutan malam.
Raka’at kedua beliau juga bersyukur karena siang telah dating kembali dan begitu seterusnya yang beliau perbuat dan amalkan.
SHALAT DZUHUR
Hamba yang pertama melaksanakan shalat dzuhur adalah Nabi Ibrahim As, yaitu tatkala Allah Swt telah memerintahkan kepadanya agar menyembelih anaknya Nabi Ismail As., sedangkan seruan itu datangnya pada waktu tergelincir matahari, atas perintah demikian maka segera beliau sujuddan di lakukannya sebanyak empat kali sujud atau empat raka’at, dengan tertib pelaksanaannya adalah :
Raka’at pertama beliau bersyukur sebagai penebusan atas dosa.
Raka’at kedua beliau bersyukur atas di bukakannya segala duka cita dan keluh kesahnya berikut keluarganya.
Raka’at ketiga beliau bersyukur dan memohon akan keridhaan Allah Swt.
Raka’at keempat beliau bersyukur sebab korbannya telah di ganti Allah Swt dengan tebusan kibas.
SHALAT ASHAR
Hamba yang pertama mengerjakan shalat ashar adalah Nabi Yunus As, tatkala beliau di keluarkan oleh Allah Swt dari perut ikan, ikan ini atas kuasa Allah Swt telah memuntahkan Nabi Yunus As di tepi pantai, sedangkan ketika itu waktu telah masuk pada waktu ashar, maka beliau bersyukurlah dengan melaksanakan shalat empat raka’at sebab beliau telah di selamatkan oleh Allah Swt dari 4 perkara, yaitu :
Raka’at pertama bersyukur atas segala kesalahan.
Raka’at kedua bersyukur atas segala kesusahan selama di lautan.
Raka’at ketiga bersyukur atas keadaan kegelapan malam.
Raka’at keempat rasa syukur atas segala kesusahan selama dalam perut ikan.
SHALAT MAGHRIB
Hamba yang pertama melaksanakan shalat maghrib adalah Nabi Isa As, ketika beliau di keluarkan oleh Allah Swt dari kejahatan, kedzaliman dan kebodohan akan kaumnya terhadap beliau, sedangkan waktu itu keadaan matahari telah terbenam, atas hal demikian maka segera beliau bersyukur dengan melaksanakan shalat sebanyak tiga raka’at atas pertolongan Allah Swt dengan sebab-sebab di atas yang di laksanakannya dengan cara sebagai berikut :
Raka’at pertama untuk menafikan ketuhanan selain daripada Allah Swt.
Raka’at kedua untuk menafikan segala tuduhan atas ibunya Siti Maryam yang telah di tuduh melakukan perbuatan jahat.
Raka’at ketiga untuk meyakinkan kaumnya bahwa Tuhan itu hanya satu yaitu Allah Swt.
SHALAT ISYA’
Hamba yang pertama melaksanakan shalat isya’ adalah Nabi Musa As, ketika itu Nabi Musa As telah tersesat mencari jalan keluar dari negeri Madyan, perasaannya ketika itu selalu resah dan gelisah, lalu Allah Swt menghilangkan semua segala bentuk keresahannya itu pada waktu isya’ pada bagian akhir malam dengan cara melaksanakan shalat sebanyak 4 (empat) raka’at dengan maksud dan tujuannya adalah :
Raka’at pertama menghilangkan rasa gelisah terhadap sikap isterinya.
Raka’at kedua menghilangkan rasa gelisah terhadap sikap saudaranya Nabi Harun As.
Raka’at ketiga menghilangkan rasa kegelisahan yang luar biasa terhadap sikap dan tingkah laku jahat serta angkara murka Fira’un.
Raka’at keempat menghilangkan rasa resah atas segala perilaku terhadap anak-anak dan keluarga Fira’un.
Demikianlah riwayatnya dan bahwasanya ibadah shalat ini telah di lakukan oleh para nabi-nabi terdahulu, selanjutnya pada zaman Nabi Muhammad Saw maka Allah Swt menyempurnakan tata tertib pelaksanaan ibadah shalat ini dengan waktu-waktu di atas menjadi shalat wajib dan juga mengatur ketentuan adanya segala jenis shalat-shalat sunnah yang utamanya banyak dan di gemari oleh orang-orang yang beriman, aturan shalat ini sudah di turunkan Allah Swt melalui Rasulullah Saw secara lengkap sebagaimana yang kita ketahui sekarang ini berdasarkan pada Al-Qur’an, Al-Hadist dan Sunnah Rasulullah Saw.
Shalat sangat penting bagi setiap Muslim. Shalat merupakan tiang agama. Dengan shalat, menjadi pembeda antara kita dengan non Muslim.
TERKADANG terlintas dalam benak kita, kenapa kita harus shalat? Apa yang akan kita dapatkan dari shalat? Padahal, shalat hanya gerakan-gerakan sederhana, yang kita lakukan pada waktu-waktu bersantai. Sehingga waktu istirahat kita terganggu akibat diisi dengan shalat?
Jika hal itu masih ada dalam benak pikiran Anda, maka segera hapuslah. Sebab, shalat bukan hanya perintah dari Allah SWT semata. Shalat memiliki keistimewaan tersendiri bagi kita sebagai seorang Muslim. Dan shalat memiliki urgensi tersendiri bagi kita. Apakah itu?
Shalat itu tiang agama. Siapa yang menunaikan shalat, berarti ia menegakkan agama. Dan siapa yang meninggalkan shalat, berarti ia meruntuhkan agama.
Bila kita memperhatikan sebuah bangunan, tiang berfungsi sebagai penyangga. Apa jadinya bila bangunan berdiri tanpa penyangga? Pasti ambruk, kan? Apa artinya pula bangunan dengan tiang penyangga yang rapuh? Lama-lama ambruk juga, kan?
Dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah ﷺ bersabda, “Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat,” (HR. At-Tirmidzi).
Shalat juga pembeda keimanan dengan kekufuran. At-Tirmidzi kembali meriwayatkan dari Buraidah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Ikatan janji antara kami (umat Islam) dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Maka barangsiapa meninggalkan shalat, berarti ia kafir.”
Adapun Muslim meriwayatkan dalam shahih-nya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan kemusyrikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.”
Selain itu, shalat merupakan amalan pokok yang akan dihisab pertama kali. At-Tirmidzi meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya amal perbuatan yang pertama kali dihisab pada seseorang nanti di hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya bagus, maka berbahagia dan beruntunglah dia. Namun, jika shalatnya rusak, maka menyesal dan merugilah ia…”
Sebuah perintah ketaatan dari Allah SWT akan menjadi beban bagi yang kurang berilmu. Semakin bertambah ilmunya, beban itu berubah menjadi kewajiban. Kita mengerjakan shalat, layaknya bekerja kepada majikan. Kita khawatir tidak mendapatkan upah dan mendapatkan sanksi bila tidak mengerjakannya. Kita mengerjakannya karena berharap untuk memasuki surga dan takut masuk ke dalam neraka.
Semakin lama, kewajiban itu berubah menjadi kebutuhan. Kita mengerjakan shalat, karena kita membutuhkannya. Kalau belum mengerjakan, serasa ada yang kurang. Dengan shalat, hati menjadi tenang, jiwa menjadi riang dan segenap permasalahan menemukan jalan keluar. Kita pun merasakan bahwa kitalah yang membutuhkan shalat. Andai tiada shalat, tiada kesempatan berkomunikasi dengan Allah SWT, betapa berat menghadapi aneka problematika hidup.
Lebih nikmat lagi, bila mengerjakannya karena rasa syukur dan cinta kepada Allah SWT. Dan kita merindukan saat istimewa itu. Berkomunikasi dengan Allah, sebagaimana bercengkerama dengan kekasih kita. Rasulullah ﷺ sangat mendalam cintanya kepada Allah. Hingga pernah dalam menunaikan shalat, kakinya menjadi bengkak. Mengapa demikian? Karena beliau berlama-lama dan menemukan kenikmatan luar biasa dalam shalatnya.
Shalat penting dalam kehidupan seorang Muslim. Selain pembeda antara keimanan dan kekafiran, ia merupakan amalan yang pertama kali dihisab, juga dapat menjadi sarana untuk mengahadapi segala problematika hidup. Hudzaifah berkata, “Kebiasaan nabi ﷺ jika menghadapi kesulitan adalah segera melakukan shalat,” (HR. Ahmad dan Abu Daud). []
Mungkin ketika kita mendapatkan pertanyaan seperti itu kita jawab dengan "karna itu perintah agama" , ya,itu bukan jawaban yang salah,namun adalagi jawaban yang lebih pas saya kira, Dan menurut saya,kenapa kita harus sholat?? ya,
karna kita butuh sholat,seperti halnya kita butuh makan dan minu untuk kehidupan,sholat dapat kita ibaratkan sebagai "ucapan terimakasih" kita pada Allah SWT yang telah memberikan nikmatnya tiap waktu,detik per detik menit permenit jam per jam hari perhari dan seterusnya Dari nikmat yang diberikan Allah dalam 24 jam/hari itu kita hanya harus "mengucap syukur" sebanyak 5 kali,
bayangin lho betapa mudahnya,dari 24jam nikmat kita hanya perlu 5kali bersyukur,kita patut mengirim sholawat kepada Nabi kita MUHAMMAD SAW,yang begitu menyayangi kita,BELIAU memintakan keringanan ibadah untuk kita ketika sedang berada di SIDROTUL MUNTAHA (singgasana ALLAH) , ALLAHUMMA SHOLLI 'ALAA SAYYIDINA MUHAMMAD WA'ALAA 'AALII SAYYIDINA MUHAMMAD Terimakasih yaa NABIULLOH yaa ROSUL atas kasih sayangmu pada kami ini,kami sayang padamu kami rindu padamu,
kami cinta padamu,semoga kelak di yaumil kiyamah kami termasuk golongan yang mendapatkan syafaat mu yaa ROSUL Q : saya denger adzan Tapi saya masih sibuk mas,jadi gak sempet buat sholat.. A: ya,masih baik lho lewat adzan Allah SWT masih manggil kamu buat sholat,belom manggil kamu buat pulang kehadapanNYA hehehe banyak sekali kemuliaan yang bisa di raih dari sholat,
karna seperti yang telah kita dengar dari guru agama kita, yang pertama kali di tanya oleh malaikat dikubur adalah "bagaimana sholatmu",bukan bagaimana anakmu,bagaimana hartamu. Sebenernya nih ya,Allah SWT gak butuh sholatmu,ketika kamu sholat atau endak,itu sama sekali gak berpengaruh ke Allah SWT,tapi ya kita sebagai makhluk ciptaanNYA sadar dirilah,masak udah di beri (re: nikmat) kita gak mau untuk sekedar bilang "makasih" (re: sholat) sama sang pemberi (ALLAH SWT) nb:
Tolong,jika ada yang kurang mohon di pas kan namanya juga sedang sama2 belajar :D semoga bermanfaat
Navigation